Beri Ruang Cryptocurrency, Wamendag Jerry Dapat Acungan Jempol

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 20 Mei 2021 | 17:58 WIB
Beri Ruang Cryptocurrency, Wamendag Jerry Dapat Acungan Jempol
Ilustrasi Cryptocurrency. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendapat apresiasi atas upayanya untuk memberi ruang terhadap kegiatan perdagangan Cryptocurrency yang sedang marak di masyrakat.

Apresiasi dan dukungan ini diberikan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Kamis (20/5/2021).

"Salah satunya dengan menghadirkan Bursa Crypto Indonesia untuk menata dan melembagakan transaksi perdagangan mata uang Kripto di Indonesia sebagai salah satu instrumen investasi berbasis teknologi Blockchain," kata Ketua BPKN Rizal E. Halim dalam keterangannya.

Ia mengatakan tentunya dengan teknologi Blockchain, kita berharap ada diversifikasi instrumen investasi sekaligus mendorong literasi digital di Indonesia. Cryptocurency merupakan salah satu jawaban perkembangan peradaban manusia yang semakin tercerahkan.

Baca Juga:Xaurius Asset Digital Luncurkan Uang Kripto Berbasis Emas

Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bursa crypto akan diluncurkan beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.

Jerry mengatakan banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai.

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.

Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia crypto sendiri.

Penggunaan crypto makin beragam. Namun di Indonesia cryptocurrency masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran. [Antara]

Baca Juga:Mengaku Elon Musk, Konsumen Dicuri Lebih dari Rp 28 Miliar Cryptocurrency

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak