Beri Ruang Cryptocurrency, Wamendag Jerry Dapat Acungan Jempol

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 20 Mei 2021 | 17:58 WIB
Beri Ruang Cryptocurrency, Wamendag Jerry Dapat Acungan Jempol
Ilustrasi Cryptocurrency. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendapat apresiasi atas upayanya untuk memberi ruang terhadap kegiatan perdagangan Cryptocurrency yang sedang marak di masyrakat.

Apresiasi dan dukungan ini diberikan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Kamis (20/5/2021).

"Salah satunya dengan menghadirkan Bursa Crypto Indonesia untuk menata dan melembagakan transaksi perdagangan mata uang Kripto di Indonesia sebagai salah satu instrumen investasi berbasis teknologi Blockchain," kata Ketua BPKN Rizal E. Halim dalam keterangannya.

Ia mengatakan tentunya dengan teknologi Blockchain, kita berharap ada diversifikasi instrumen investasi sekaligus mendorong literasi digital di Indonesia. Cryptocurency merupakan salah satu jawaban perkembangan peradaban manusia yang semakin tercerahkan.

Baca Juga:Xaurius Asset Digital Luncurkan Uang Kripto Berbasis Emas

Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bursa crypto akan diluncurkan beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.

Jerry mengatakan banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai.

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.

Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia crypto sendiri.

Penggunaan crypto makin beragam. Namun di Indonesia cryptocurrency masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran. [Antara]

Baca Juga:Mengaku Elon Musk, Konsumen Dicuri Lebih dari Rp 28 Miliar Cryptocurrency

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak