"Mengamen itu sifatnya sukarela, maka orang yang akan memberi juga harus sukarela. Mereka bisa memberi, bisa juga tidak memberi. Itu harus bisa diterima oleh para pengamen karena mereka juga bekerja sebagai pengamen secara sukarela," tutur Budi.
Budi pun menyampaikan, citra pengamen secara umum akan rusak selama ada oknum pengamen maksa yang meresahkan masyarakat. Jika sudah begitu, pengamen-pengamen yang tidak memaksa pun akan turut terkena imbas citra negatif dari masyarakat.
"Kasihan kepada pengamen yang tidak memaksa, citranya jadi buruk," pungkas Budi.
Baca Juga:Suara Misterius di Langit Bandung dari Sesar Lembang? Ini Kata BMKG