Pengakuan Dani, ia menerima sejumlah penganiayaan pada bagian tubuh di bagian punggung serta di bagian kepala. Bahkan kuping, hidung, dan mulutnya mengeluarkan darah.
"Dia sempat bilang anggota. Tapi enggak tahu anggota apa, dia bilangnya, 'maneh teu hapal urang anggota' (kamu enggak tahu saya anggota)?. Dia juga sempat mengeluarkan KTA (Kartu Tanda Anggota), tapi tidak jelas melihatnya saya," katanya.
Dani menyebut, ciri-ciri dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, memiliki perawakan besar dengan rambutnya cepak.
Usai dianiaya, Dani sempat akan dibawa oleh kedua orang tersebut. Namun ia berhasil melawan dan tetap berada di lokasi penganiayaan, hingga kedua orang tersebut, pergi meninggalkannya.
Baca Juga:Hati-hati, Merokok Sembarangan di Kota Bandung Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Rancaekek, dengan nomor laporan Surat Tanda Penerimaan Laporan STPL/B/141/V/2021/Polsek. Kapolsek Rancaekek pun, telah membenarkan adanya laporan korban. Saat ini, pihaknya telah lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Sudah ditangani oleh Reskrim sudah ada yang laporan ke Polsek, masih minta informasi dari saksi-saksi dan masih lidik pelakunya," kata Kapolsek Rancaekek Imron Rosadi, saat di hubungi di waktu yang sama.
Disinggung ada keterlibatan anggota (TNI/ Polri), seperti pengakuan korban, dirinya belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Foto Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Amblas 2,5 Meter karena Proyek Kereta Cepat