SuaraJabar.id - Kurang dari 24 jam terhitung sejak korban melapor, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pengunggah video porno siswi SMP berdurasi 17 detik ke media sosial.
Pelaku yang merupakan pacar korban dan masih tinggal di kampung yang sama dengan korban ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Rabu malam (2/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumahnya.
Pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Alhamdulillah kurang dari 1 kali 24 jam dari laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno dapat kita amankan," ujar Septiawan.
Baca Juga:Polisi Kuta Utara Telusuri Viral Video Porno Bule di Vila Canggu, Mereka Pesta Seks
Menurutnya, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan korban maupun saksi-saksi, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
"Terduga pelaku kita amankan di rumahnya. Tidak ada perlawanan dan langsung kita bawa ke mako," ucapnya.
Ia menuturkan, terkait motif terduga pelaku menyebarkan konten video pacarnya ke media sosial masih dalam pendalaman.
"Motifnya masih didalami. Nanti dikabari lagi. Sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelaku," kata dia.
Sebelumnya, Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan menyebarnya video porno seorang siswi SMP di media sosial. Belum juga usai kasus video porno berdurasi 6 detik, kali ini kembali muncul video porno yang menyebar di media sosial dengan durasi 17 detik.
Baca Juga:Ratu Selly, Cewek Indonesia Ikut Pesta Seks Video Mesum Bule di Vila Canggu Bali
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmlaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban bahwa slide video adegan tak senonoh anaknya menyebebar di media sosial (medsos).
- 1
- 2