Pasutri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Isi Microwave

Dalam penggerebekan tersebut, sabu yang disembunyikan dalam microwave memiliki berat 1,12 kilogram.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Juni 2021 | 14:22 WIB
Pasutri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Isi Microwave
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Bandung, Kamis (3/6/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini