"Masih ada sisa tanaman kopi di sana. Disebutnya juragan kopi," ucap Machmud.
Daerah Penghasil Kopi
Dulunya, Cimahi masuk Distrik Cilokotot. Salah satu hasil bumi yang ada saat itu adalah kopi. Selain itu ada juga perkebunan tebu dan tembakau serta area sawah.
Berdasarkan catatan, area perkebunan di Cimahi dimulai ketika salah satu orang kepercayaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Maarschalk Herman Willem Dendels yakni Andries de Wilde yang juga diperbantukan Gubernur Sir Tomas Stamford Raffles dari Inggris.
Baca Juga:Terungkap! Dokter Jelaskan Mengapa Pasien Hipertensi Rentan Kena COVID-19
Sekitar tahun 1835-an, Andries de Wilde menukar tanahnya di Sukabumi dengan lahan di wilayah Bandung, yang meliputi Cimahi Barat sampai Cibeusi di timur Bandung. Sebelah utara dibatasi Gunung Tangkubanparahu, di selatan dibatasi Jalan Raya Pos.
"Memang sudah jelas ada kebun tebu, kopi, sawah, tembakau," ucap Machmud.
Sebagai daerah penghasil kopi zaman dulu, di Cimahi juga terdapat gudang khusus penyimpanan kopi di wilayah Tagog. Gudang kopi tersebut kini dijadikan SDN Karangmekar Mandiri 1.
Jadi Lokasi Syuting Film
Keberadaan rumah tua milik juragan kopi itu ternyata mengundang daya tarik sebuah rumah produksi untuk lokasi pembuatan beberapa judul film. Salah satunya yang paling menyita perhatian yakni film berjudul "Max Havelaar of de Koffieveilingen Nederlandsche Handelmaatschappij".
Baca Juga:Tagar Kemanain Dana Haji Trending, Publik Sindir Pakai Video Rizal Ramli
Film itu diproduksi PT Mondial Motion Pictures Jakarta tahun 1973 yang diangkat dari buku termashur yang terbit tahun 1860 karya Multatuli. Film tersebut berlatar kehidupan seorang Asisten Residen Lebak.