Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos KBB, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab

Hal ini diduga terkait dengan persoalan korupsi bansos dana darurat Covid-19 di Dinas Sosial KBB.

Suhardiman
Rabu, 09 Juni 2021 | 12:09 WIB
Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos KBB, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab
Kantor Wakil Bupati Bandung Barat yang menjadi tempat pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bandung Barat terkait dugaan kasus bansos Covid-19. [Ferry Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kompleks Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (9/6/2021). Mereka terlihat memasuki gedung utama tempat kantor bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah. 

Informasi yang berhasil dihimpun, penyidik KPK tersebut akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah ASN di lingkungan Pemda KBB. Hal ini diduga terkait dengan persoalan korupsi bansos dana darurat Covid-19 di Dinas Sosial KBB.

"Ya ada dari KPK, tadi datang pakai empat mobil kami hanya memfasilitasi saja dan menyiapkan tempat," kata Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Wahya.

Suasana di lantai satu dijaga dengan ketat baik dari unsur kepolisian maupun dari Satpol PP. Setiap tamu yang datang diperiksa oleh petugas dan tidak diperkenankan untuk naik ke lantai dua.

Baca Juga:Kisah Sedih Bocah Broken Home, Tak Ditemani Orangtua Saat Foto Wisuda

Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan di lantai dua atau kantor bupati. Kegiatan tersebut dilakulan tertutup dan tidak diperkenankan ada pihak lain selain penyidik KPK yang boleh stay di tempat.

"Yang mau ke lantai dua tidak boleh dulu. Saya tanya kepentingannya apa, kalau gak ada korelasinya gak boleh naik," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati abandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan lembaga anti rasuah dalam rangka penyidikan.

Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Baca Juga:Izin Perusahaan Peternak Ayam Ini Terancam Dicabut, Begini Penyebabnya

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak