Bahkan mereka mengalami tekanan beragam dari warga yang mengetahui anak yang mereka lahirkan mirip orang Arab.
"Kendala yang sangat kami rasakan, saat memiliki anak hasil kawin kontrak dengan wisatawan asing, ketika anak hendak masuk sekolah karena selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan bukti surat nikah untuk mengurus ke dinas. Kami berharap semua kemudahan kami dapatkan," kata Laila perempuan asal Kecamatan Cipanas.
Ia menambahkan, dengan adanya jaminan dari pemerintah, mereka berharap mendapat kemudahan dalam mengurus adminduk untuk anak yang selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan kerap dikucilkan teman-temannya.
"Kalau selama ini, banyaknya kami hanya membuat surat keterangan," katanya.
Baca Juga:Bupati Cianjur Jamin Perbup Larangan Kawin Kontrak Selesai Akhir Pekan
Sebelumnya diberitakan, Azalea (30 tahun), bukan nama sebenarnya mengaku pernah menjalani kawin kontrak sebanyak dua kali dengan wisatawan dari Arab Saudi.
Ia mengaku memiliki pengalaman traumatik usai menjalani kawin kontrak. Namun ia masih bersyukur karena dari dua kali kawin kontrak, ia tidak sampai hamil dan memiliki anak.
"Saya menyadari, ini hanya sementara. Jadi saya juga mengantisipasi agar tidak sampai mengandung anak dari hasil kawin kontrak," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Meskipun begitu, lanjut dia, tidak sedikit perempuan yang kemudian hamil dan memiliki anak setelah menjalani kawin kontrak.
"Jika beruntung, pria Arabnya akan memberi nafkah. Tapi sebagian besar tidak, dan perempuan yang harus berjuang membiayai untuk membesarkan anaknya," ujarnya.
Baca Juga:Prahara Rumah Tangga Aa Gym: Teh Ninih Buka Suara, Cerita Masa Lalu yang Buruk
- 1
- 2