Diberitakan sebelumnya, 2 rumah kontrakan di Blok A nomor 3 dan A nomor 5 di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang digerebek petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Ditresnarkoba Polda Jabar, BNN Kota Tasikmalaya, dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, ternyata memproduksi 2 jenis obat yakni jenis YY dan LL yang merupakan obat terlarang.
Hal tersebut terungkap setelah pihak aparat gabungan tersebut melakukan uji klinis dan berdasarkan pada keterangan para tersangka yang telah diamankan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknyanya mengamankan 5 tersangka yang masing-masing berinisial YA, AS, ABP, IS, dan SU.
"Tersangka YA merupakan selaku pemilik dan operator dari barang bukti yang sudah kami sita dan 4 tersangka lainnya sebagai peracik termasuk sebagai kurir untuk mengirimkan obat-obat yang diduga merupakan obat keras," ujar Doni di lokasi penggerebekan, Sabtu, 12 Juni 2021.
Baca Juga:Anji Diamankan Karena Narkoba, Ian Kasela Sedih
Ia menuturkan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 700 ribu butir obat jenis YY dan LL, 5 karung laktosa, 5 karung Hicl, 5 karung glocel, mesin pencetak, cairan alkohol 70%, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Ada 2 jenis pil yang sudah jadi jenis LL dan YY dengan campuran alkohol 70%, laktosa, glosel, dan ppp untuk perekatnya. Hasil produksinya sudah diuji klinis di laboratorium dan hasilnya betul mengandung bahan-bahan tadi yang disebutkan," ucapnya.
Doni menyebut, di samping itu pihaknya juga menemukan satu buah barang bukti lain yang merupakan jenis trihexyphedinidyl yang diproduksi oleh para tersangka, termasuk ada mesin cetak yang bisa mengahasilkan 200 ribu butir dalam kurun waktu 4 hari.
"Barang bukti yang diamankan berupa pil lebih kurang 700 ribu butir. Dipasarkan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk reaksi setelah mengonsumsi obat ini karena memang mengandung alkohol 70% reaksinya hanya pusing- pusing saja.
Baca Juga:Peredaran Narkoba Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolri Prihatin
"Ada 2 tersangka lagi yang sedang dalam perjalanan untuk dikembangkan dari Bandung. Di Kota Tasikmalaya ada 2 lokasi. Pertama di Perumahan Bumi Resik Indah dan yang ke 2 di Perumahan Nirwana di Purbaratu," kata dia.