"Otomatis dicabut dari waiting list, nomor kursi. Kalau mau daftar, harus dari nol lagi," ucapnya.
Menurut Saripudin, ada berbagai alasan yang membuat masyarakat menarik kembali uang pelunasan dan pendaftaran. Di antaranya ada kebutuhan yang mendesak ditengah pandemi Covid-19 ini, seperti untuk biaya anak sekolah dan sebagainya.
"Apalagi yang sudah pernah menunaikan jabdah haji. Mungkin ada kepentingan lain jadi diambil dulu," jelasnya.
Ia menjamin, seluruh uang masyarakat yang sudah masuk baik yang sudah melunasi pembayaran dan baru mendaftar tetap aman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga:Langsung Masuk ke Rekening, Warga Garut Bisa Tarik Dana Haji
"Yang menarik biayanya langsung masuk rekening masing-masing," tukas Saripudin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki