Kota Bogor Berlakukan Kembali Ganji-genap Akhir Pekan

Polresta Bogor Kota akan membuat lima lokasi penyekatan yang diawasi oleh 30 personel gabungan dari Polresta, Kodim 0606, dan Pemerintah Kota Bogor.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Juni 2021 | 08:30 WIB
Kota Bogor Berlakukan Kembali Ganji-genap Akhir Pekan
ILUSTRASI-Petugas TNI Polri berjaga di chek poin ganjil genap [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun].

SuaraJabar.id - Batasi mobilitas warga untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19, pihaknya sebagai bagian dari Satgas Penanganan COVID-19 siap melakukan langkah-langkah antisipasi, baik dalam skala makro maupun mikro.

Untuk skala makro, Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor itu mengatakan pihaknya siap memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan dan hari besar, pada pukul 10:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Menurut dia, Polresta Bogor Kota akan membuat lima lokasi penyekatan yang diawasi oleh 30 personel gabungan dari Polresta, Kodim 0606, dan Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:Jerinx Ajak Boikot Seleb ke Bali, BCL Ungkap Kronologi Kena Covid-19

Kelima lokasi penyekatan itu adalah, di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, Jalan Raya Pajajaran di depan Restoran Bumi Aki, Bunderan Air Mancur, Jembatan Merah, serta di Jalan Empang, yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

"Pada penerapan ganji-genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender," katanya.

Kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal pada kalender, kata dia, akan diputarbalik arah, kecuali kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum daring dan kendaraan dinas.

Untuk skala mikro, Polresta Bogor Kota siap memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro tingkat RT dan RW. [Antara]

Baca Juga:Pagi Ini Jokowi ke Stasiun Bogor, Lihat Vaksinasi COVID-19 di Sana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak