Perempuan yang ketiga sama, mengaku orang Cipanas dan saat ini kebingungan karena usai kawin kontrak selesai, sebulan kemudian dirinya mengandung.
“Sudah beberapa kali saya mencoba menghubungi kembali ke nomor seluler yang pernah menghubungi saya, tapi sudah tidak aktif,” jelasnya.
Lidya menduga, ketiga perempuan ini hanya sebagian kecil perempuan yang menjadi korban akibat kawin kontrak. Diperkirakan masih banyak perempuan-perempuan lainnya mengalami hal yang sama.
“Saya tegaskan bahwa kawin kontrak ini merupakan kedok praktek jual beli perempuan atau traffiking,” tandasnya.
Baca Juga:56 Warga Positif Covid-19, Lokasi Pengungsi Korban Longsor Cianjur Disemprot Disinfektan