SuaraJabar.id - Sebanyak 13 orang pengemudi maupun penumpang angkutan umum yang akan memasuki Kabupaten Bandung terkonfirmasi positif COVID-19 usai mengikuti rapid test antigen dua pos penyekatan.
Operasi penyekatan ini digelad Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung. Mereka mencatat telah memutarbalikkan 99 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Bandung di titik penyekatan keluar Tol Cileunyi dan Tol Soreang.
Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan pada akhir pekan mulai dari 18-20 Juni 2021 itu ada sebanyak 674 kendaraan yang diperiksa.
Dari jumlah itu, 99 kendaraan diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan persyaratan.
Baca Juga:Sekat 10 Kawasan di Jakarta, Polda Metro: Bukan Lockdown, Ini Pembatasan Mobilitas
"Dengan adanya penyekatan dampaknya yakni menurunnya mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan memasuki Kabupaten Bandung," kata Erik di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/6/2021).
Selain melakukan pemeriksaan, pihak kepolisan juga melakukan tes usap antigen secara acak bagi para pengemudi maupun penumpang angkutan umum.
Selama tiga hari kegiatan penyekatan, menurutnya ada 250 orang yang dilakukan tes usap. Hasilnya ada 13 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19 dan sisanya dinyatakan non reaktif.
"Hasil rapid test, 237 orang non reaktif dan 13 orang reaktif, itu dari dua titik pemeriksaan," katanya.
Dengan adanya penyekatan itu, diharapkan mobilitas masyarakat dapan menurun dan dapat menekan penyebaran COVID-19. Selain itu, tingkat kesadaran dan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat diharapkan akan semakin meningkat.
Baca Juga:Kluster Untidar Terus Bertambah, 57 Mahasiswa Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kabupaten Bandung sendiri saat ini dinyatakan sebagai zona merah pada level kewaspadaan COVID-19. Selain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat juga dinyatakan masuk ke dalam zona merah. [Antara]