SuaraJabar.id - Sebanyak 35 dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon menyandang ztatus zona merah. Sisanya empat oranye dan satu zona kuning.
Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, setiap hari penambahan kasus rata-rata di atas 150 orang.
"Benar, sebanyak 35 kecamatan di Kabupaten Cirebon masuk zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni di Cirebon, Senin (21/6/2021).
Menurut dia berdasarkan hasil evaluasi tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, dari 40 kecamatan yang ada, hanya ada satu masuk zona kuning, sementara empat lainnya zona oranye.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melejit Tapi Realisasi Anggaran PEN Seret
Ia mengatakan sepekan terakhir penyebaran COVID-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, di mana setiap harinya di atas 150 orang bahkan pada hari Minggu (20/6) 2021 mencapai 228 orang.
"Penambahan terkonfirmasi positif COVID-19, setiap hari rerata di atas 150 orang," kata Eni Suhaeni menegaskan.
Berikut Kecamatan di Kabupaten Cirebon yang masuk zona merah:
1. Arjawinangun
2. Babakan
3. Beber
4. Ciledug
5. Ciwaringin
6. Dukupuntang
7. Gebang
8. Gegesik
9. Gempol
10. Greged
11. Gunungjati
12. Jamblang
13. Karangsembung
14. Karangwareng
15. Kedawung
16. Klangenan
17. Lemahabang
18. Mundu
19. Pabedilan
20. Pabuaran
21. Palimanan
22. Pangenan
23. Panguragan
24. Plered
25. Plumbon
26. Sedong
27. Sumber
28. Suranenggala
29. Susukanlebak
30. Talun
31. Tengahtani
32. Waled
33. Weru
34. Astanajapura
35. Depok
Sementara Camat Mundu Anwar Sadat mengatakan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, saat ini menjadi salah satu 35 kecamatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Baca Juga:Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Stok Obat Covid-19 Masih Cukup
"Dari informasi yang kami terima masuk zona merah, tapi untuk sebaran COVID-19 di desa-desa masih aman terkendali," katanya.
Ia mengatakan salah seorang pegawai di Kantor Kecamatan Mundu terkonfirmasi positif COVID-19, untuk itu pelayanan administrasi ditutup sementara hingga hasil tes usap keluar.
Menurut dia keputusan untuk menutup layanan administrasi untuk meminimalkan penyebaran COVID-19, selain itu semua pegawai di kecamatan juga menjalani tes usap, karena menjadi kontak erat.
"Ada 20 pegawai yang mengikuti tes usap, dan ketika hasilnya keluar, maka pelayanan juga akan dibuka kembali," demikian Anwar Sadat. [Antara]