Syarat dan Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di RSHS Bandung

Vaksinasi COVID-19 di RSHS ini bisa diikuti warga yang ber-KTP luar Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Juni 2021 | 11:49 WIB
Syarat dan Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di RSHS Bandung
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. [Suara.com/Emi]

SuaraJabar.id - Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung bakal menggelar vaksinasi COVID-19. Warga di atas 18 tahun dapat mendaftar untuk vaksinasi secara online.

Dari keterangan pers RSHS, vaksinasi massal COVID-19 ini bakal digelar pada 1 Juli 2021.

"Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai bagian dari pemerintah mulai 1 Juli 2021 mulai melaksanakan vaksinasi secara massal dengan sasaran populasi masyarakat umum, yaitu masyarakat 18 tahun ke atas," kata Plh. Direktur Pelayanan Medik, Perawatan dan Penunjang RSHS dr Yana Akhmad Supriatna dalam keterangan tertulisnya.

Yana menjelaskan, vaksinasi ini merupakan salah satu upaya dalam penanganan covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:Mengerikan! Ternyata Ini Sumber Ribuan Anak Terpapar Covid-19 di Bogor

Menurutnya, vaksinasi ini bukan untuk individu, melainkan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

"Kepentingan vaksin ini bukan semata-mata untuk individu, tapi jika seluruh masyarakat melakukan vaksinasi makan virus corona ini menjadi tidak punya tempat dia untuk memperbanyak diri karena semua orang sudah kebal sehingga dengan sendirinya virus-virusnya tidak bertahan lagi dan pandemi InsyaAllah bisa berakhir," jelasnya.

Karena itu Yana pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang diselenggarakan RSHS Bandung.

Cara pendaftaran vaksinasi massal di RSHS dilakukan secara online di laman https://bit.ly/pendaftaranvaksinrshs dan tak dikhususkan bagi KTP Kota Bandung. Warga luar kota Bandung bisa ikut mendaftar dalam vaksinasi ini.

Syarat dan Ketentuan Umum
1. Peserta mendaftarkan diri secara online dengan lengkap.
2. Peserta yang mendaftar akan diinfokan mengenai jam dan lokasi pemberian vaksinasi maksimal H+3 setelah pendaftaran melalui whatsapp blast
3. Peserta wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran berupa WhatsApp blast yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
4. Peserta harus datang sesuai dengan jam yang ditentukan.
5. Peserta diharuskan membawa pulpen.
6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikkan.
7. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan jika memiliki penyakit kronis harap membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
8. Peserta tidak diperkenankan parkir di area RSHS.

Baca Juga:Kabar Gembira! Pasien Sembuh Covid-19 di Kudus Capai 9.414 Orang

Baca Juga: Corona Semakin Parah, Ridwan Kamil Bakal Habis-habisan Vaksinasi Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini