SuaraJabar.id - Lurah Gumuruh Kota Bandung Nurma Safarini membantah ada tindak pengusiran pada warganya yang positif COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah mereka.
Nurma membantah ada cacian dan pengusiran pada tiga orang yang melakukan isolasi mandiri seperti yang viral beredar di media sosial.
Sebelumnya, satu keluarga di Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal yang sedang isolasi mandiri dikabarkan diusir dan dicaci maki oleh warga sekitarnya. Kejadian ini ramai di Twitter yang diunggah oleh @Serpentine6666.
Dalam unggahannya itu terdapat berbagai video yang menunjukkan adanya aparat kewilayahan dan Satgas Covid-19 yang mendatangi kediamannya.
Baca Juga:Belasan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejaksaan Negeri Bintan Tutup
"Belum sampai mendatangi, sudah jadi keributan, ada video segala macam. Padahal tujuan daripada pihak Puskesmas sendiri untuk membantu warga terkait apa saja yang diperlukan dan perlu diobati ketika isolasi mandiri," ujar Nurma kepada wartawan di kediaman RT setempat, Jalan Batu Kencana No. 10, Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (23/6/2021).
Nurma menambahkan, ketika jajaran polisi dan Bhabinkamtibmas datang ke lokasi kejadian, tiga warga yang sedang isolasi mandiri tersebut masih belum paham maksud dan tujuan dari kedatangannya.
Berdasarkan laporan dari Ketua RT 04 RW 12, warga yang terkonfirmasi positif sebanyak satu orang atas nama Rafasha Oktaviani.
Warga tersebut tinggal bersama ibu dan satu orang keluarga lainnya. Kala itu, ketua RT menawarkan bantuan agar ibu dan saudara dari Rafasha sementara untuk tinggal terpisah di tempat yang telah disediakan agar tidak terjadi penularan.
"Kan enggak boleh satu rumah, mungkin ada bahasa seperti itu dia tidak terima, jadi seolah-olah harus dipisahkan, harus diusir," jelasnya.
Sebelum mendatangi lokasi kejadian, pihaknya telah melakukan operasi sesuai prosedur dalam bertindak menangani pasien Covid-19.
Baca Juga:DPRD Gunungkidul Sidak Dugaan Vaksin Covid-19 Ditimbun, Begini Hasilnya
Pihaknya pun berkoordinasi dengan RT setempat, yaitu RT 04 RW 12 dan mendapati data bahwa warga itu merupakan warga pendatang yang telah mengontrak di sana selama kurang lebih enam bulan.
- 1
- 2