"Ada beberapa laporan mantan anggota, tidak sesuai ajaran agama Islam malah ngangken (mengaku) rasul, anjeuna rasul," katanya.
Dia mengatakan, beberapa orang yang melaporkan ke Polrestabes Bandung mengaku memiliki bukti. Salah satunya adalah cuplikan video tentang pengakuan dirinya rasul.
Dia mengaku, mendapatkan informasi bahwa yayasan tersebut sudah beroperasi sejak 2017.
Mereka sudah dilaporkan ke MUI Kecamatan bahkan ke MUI Kota Bandung dan MUI Jabar namun saat ini belum ada fatwa yang dikeluarkan disebabkan kondisi pandemi Covid-19 hingga akhirnya terjadi aksi masyarakat.
Baca Juga:Putra Pertamanya Positif COVID-19, Hengky Kurniawan Bingung