Larangan Dine In Bikin Kafe dan Restoran di Bandung PHK Karyawan hingga Gulung Tikar

Kafe dan restoran sebagai elemen pariwisata merupakan penyumbang pendapatan daerah (PAD) terbesar untuk Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:01 WIB
Larangan Dine In Bikin Kafe dan Restoran di Bandung PHK Karyawan hingga Gulung Tikar
ILUSTRASI-Sejumlah petugas tim Pemkot Medan membubarkan pengunjung salah satu cafe terletak di Jalan HM Joni, Medan, Jumat (4/6/2021). (ANTARA/HO)

"Sehingga kami mengusulkan agar pemerintah Kota Bandung dapat melibatkan organisasi atau asosiasi mitra pemerintah sebagai objek terkait dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan usaha kafe dan restoran," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini