Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB

Alda merupakan satu dari 13 orang yang dipanggil KPK pada hari ini, Jumat (25/6/2021).

Ari Syahril Ramadhan | Welly Hidayat
Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:52 WIB
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
ILUSTRASI-Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (ketiga kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Gitaris band The Changcuters bernama Arlanda Ghazali Langitatan atau Alda dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Alda merupakan satu dari 13 orang yang dipanggil KPK pada hari ini, Jumat (25/6/2021) sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Dalam jadwal pemeriksaan, Arlanda Ghazali dipanggil dalam profesi sebagai musisi. Saksi lain yang diperiksa adalah Rini Rahmawati (swasta); Oktavianus (swasta); Ricky Widyanto (swasta); Risal Faisal (swasta); Dikki Harun Andika (swasta); dan Ir. Benny Setiawan (swasta).

Kemudian, Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga); Iwan Nurhari (swasta); Ricky Suryadi (swasta); Rini Dewi Mulyani (Ibu Rumah Tangga); Asep Juhendrik (swasta); dan Samy Wiratama (swasta).

Baca Juga:Hasil TWK KPK Jadi Misteri, Novel Baswedan: Ini Asesmen atau Operasi Intelijen?

"Kami panggil 13 orang dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/6/2021).

Namun, Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Mereka diperiksa di kantor Pemkab Bandung Barat, Aula Wakil Bupati.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

Baca Juga:Ungkap Pemicu Maraknya Laporan Kode Etik ke Dewas KPK, ICW Ungkit Kasus Firli Cs

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini