Ada ASN Positif COVID-19, Balai Kota Bandung Lockdown

Aktivitas pelayanan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi seperti biasa. Termasuk bagian penanggulangan bencana dan kebakaran.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Juni 2021 | 11:00 WIB
Ada ASN Positif COVID-19, Balai Kota Bandung Lockdown
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan hasil rapat koordiansi Tim Gugus Tugas di Balai Kota Bandung, Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Emi La palau]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengalihkan layanan di lingkungan Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana menjadi online atau daring terhitung mulai hari ini, Senin (28/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentulan.

Kebijakan ini diambil akibat adanya pegawai di lingkungan Balai Kota Bandung yang terkena COVID-19.

"Ya" ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021), dilansir dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.

Namun, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung ini belum memaparkan secara detail berapa ASN yang terpapar COVID-19.

Baca Juga:Syarat dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Karawang

Berdasarkan informasi yang beredar di grup whatsapp wartawan, aktivitas seluruh ASN di lingkungan Balai Kota Bandung dihentikan sementara atau lockdown terhitung hari ini, Senin (28/6) akibat kasus pandemi COVID-19.
Arahan tersebut ditujukan kepada para asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas dan kepala bagian di Balai Kota Bandung.

"Sesuai arahan dan perintah lisan bapak Wali Kota Bandung pada pada hari Senin 28 Juni 2021 dengan memperhatikan serta perkembangan pandemi Covid di lingkungan ASN yang berdinas di komplek perkantoran Jalan Wastukencana nomor 2 (Sekretariat Setda, BKPSDM, BAPELITBANG, DISKOMINFO, BAPENDA, BKAD, KESBANGPOL dan Bagian-Bagian) yang semakin meningkat, maka mulai hari ini akan diberlakukan LOCKDOWN (tidak ada aktifitas kegiatan secara offline) sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis informasi tersebut.

Semua kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Balai Kota Bandung diminta melakukan pengaturan pelayanan secara online. Selain itu, bagian humas diminta untuk menginformasikan penghentian sementara kegiatan di Balai Kota Bandung kepada masyarakat.

Pada informasi tersebut dipaparkan tidak diperbolehkan diadakan pertemuan atau rapat tatap muka. Sementara itu, kegiatan ASN di kantor dinas di luar lingkungan Balai Kota Bandung mesti menyesuaikan mengikuti pelayanan secara online.

Kantor kecamatan dan kelurahan tetap beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan work from home atau WFH. Termasuk memantau perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing masing.

Baca Juga:Sudah Divaksin Masih Bisa Tertular Covid-19, Siti Fadilah: Di Kudus Nakes Sembuh Semua

Aktivitas pelayanan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi seperti biasa. Termasuk bagian penanggulangan bencana dan kebakaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini