SuaraJabar.id - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menarik rem darurat usai kasus COVID-19 di wilayahnya meningkat selama 10 hari terakhir. Salah satu bentuk kebijakan yang diterapkan adalah menutup objek wisata di Pangandaran selama 10 hari ke depan.
Jeje mengatakan, kebijakan penutupan objek wisata di Pangandaran diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami harus memutuskan tindakan untuk menginjak rem. Pertama, seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran ditutup sementara. Penutupan berlangsung selama 10 hari terhitung sejak hari Selasa 29 Juni 2021. Jadi hari Senin tanggal 28 Juni masih ada waktu untuk mensosialisasikannya,” kata Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Minggu (27/06/2021) malam.
Kemudian selain itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga bakal memberlakukan “lockdown” atau PPKM lebih ketat lagi bagi tiga desa, yakni Desa Pangandaran, Babakan, dan Desa Purbahayu.
Baca Juga:Ramai Soal IGD di DIY Kewalahan hingga Tutup, Begini Penjelasan Dinkes dan Rumah Sakit
Ketiga desa tersebut berada di Kecamatan Pangandaran yang merupakan pusatnya aktivitas pariwisata, dan saat ini mengalami lonjakan kasus COVID-19.
Semua aktivitas yang rawan terjadi kerumunan dilarang, begitu pula akses keluar masuknya warga akan dipantau. Bahkan, pihak pemkab juga akan mengimbau kepada wisatawan yang masih ada supaya pulang.
Dengan begitu, Lanjut Jeje, mulai hari Selasa mendatang kawasan objek wisata Pantai Pangandaran harus kosong dari aktivitas wisatawan.
Selain itu, baik pasar maupun rumah makan atau restoran, serta aktivitas lainnya harus tutup pada pukul 16.00 WIB. Termasuk melarang masyarakat menggelar resepsi hajatan, pengajian, maupun kegiatan lain yang akan mengundang kerumunan.
“Desa Pangandaran sebagai tempat wisata pantai. Sedangkan, pasien positif Covid-19 asal Desa Babakan dan Purbahayu merupakan para pedagang pantai. Sehingga perlu kami antisipasi,” ujar Jeje.
Baca Juga:Akui Gelombang Pasien Covid-19 DKI Pecahkan Rekor, Anies: Kami Butuh Pasokan Oksigen
Semua Kantor Pemerintahan di Pangandaran WFH 100 Persen
Ia jug menyebutkan bahwa ada 4 hotel di Pangandaran yang menjadi klaster penularan. Oleh karena itu, selain menutup sementara aktivitas pariwisata, pihak Pemkab Pangandaran akan memberlakukan WFH (work from home) 100 persen bagi semua perkantoran pemerintahan.
“Semua kantor pemerintahan 100 persen WFH selama 10 hari ke depan. Sebab saat ini banyak terjadi klaster perkantoran. Ada beberapa pegawai yang terpapar,” ungkap Jeje.
Dalam dua hari, yaitu Sabtu-Minggu (26-27/06/2021), terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif virus Corona yang cukup signifikan di Kabupaten Pangandaran.
Selama dua hari itu tercatat 11 warga Pangandaran yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona. Sementara, untuk jumlah kasus aktif mencapai 330 orang. Sebanyak 55 orang diantaranya mendapat perawatan tim medis RSUD Pandega. Sedangkan, sisanya menjalani isolasi secara mandiri.
Melihat data tersebut menunjukan bahwa, hanya dalam dua hari saja terjadi penambahan konfirmasi positif Covid-19 aktif sebanyak 115 kasus.
Jeje menyebutkan bahwa penambahan tersebut kebanyakan terjadi pada pelaku wisata Pantai Pangandaran, khususnya para pedagang.