Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap di Indramayu

Ade Barkah diduga menerima suap Rp 750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp 1,050 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 Juni 2021 | 16:39 WIB
Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap di Indramayu
Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (rompi jingga) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Antara/HO-Humas KPK]

Dalam konstruksi disebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp 1,050 miliar. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak