Tok! 12 Daerah di Jawa Barat Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Presiden Jokowi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 Juli 2021 | 12:11 WIB
Tok! 12 Daerah di Jawa Barat  Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021
Polisi melakukan penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. Kota Bandung menjadi satu dari 12 daerah di Jawa Barat yang akan memberlakukan PPKm Darurat mulai 3 Juli 2021. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Masyarakat di 12 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat bakal mengalami pembatasan-pembatasan aktivitas yang lebih ketat menyusul telah diketok palunya PPKM Darurat Jawa-Bali oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memutuskan, PPKM Jawa-Bali diberlakukan selama medi0 3-20 Juli 2021. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021) dilansir Suara.com.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.

Baca Juga:Beda Tes Antigen dan PCR, Mana yang Lebih Baik?

Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat

"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik ppkm darurat ini saya sudah meminta Menteri Kordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," kata Jokowi

Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus COVID-19 dan muncul nya varian baru COVID-19.

Langkah tersebut kata Jokowi diambil setelah dirinya mendapatkan masukan-masukan dari para menteri, kepala daerah dan tenaga kesehatan.

"Dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negar. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini," katanya.

Baca Juga:Anies Bagikan Kabar Baik: Hari Ini, Anak 12 Tahun ke Atas Sudah Bisa Divaksin

Sebanyak 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang akan menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali adalah Purwakarta, Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak