Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat Bakal Ditindak Tegas

""Dengan berat hati, apabila ada yang melanggar, ada tindakan hukum yang harus kami tegakkan," kata Kapolda Jawa Barat.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 Juli 2021 | 15:16 WIB
Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat Bakal Ditindak Tegas
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. [Antara]

"Kita tahu mungkin di tingkat Polres, bagaimana penyekatan di lakukan, operasi razia dan lain-lain, dan saya kira bukan hanya anggota Polri, garda terdepan di bidang pelayanan kesehatan juga kita sangat prihatin," kata Dofiri.

Masyarakat di 12 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat bakal mengalami pembatasan-pembatasan aktivitas yang lebih ketat menyusul telah diketok palunya PPKM Darurat Jawa-Bali oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memutuskan, PPKM Jawa-Bali diberlakukan selama medi0 3-20 Juli 2021. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021) dilansir Suara.com.

Baca Juga:PPKM Darurat Jawa Beli Resmi Diberlakukan 3 Juli Hingga Dua Pekan Mendatang

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak