"Hasilnya ya kita turunkan spanduk itu," kata dia.
Dalam foto yang beredar, tampak sebuah spanduk bertuliskan Masjid Nurul Iman Pakuwon ditutup sementara mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai edaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Nomor: 003/268/VII.SEKRT tentang PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi.