SuaraJabar.id - Aktivitas warga di sebuah warung kopi bubar usai ada sesosok kuntilanak yang mampir ke warung kopi itu. Sang kuntilanak memaksa seluruh warga yang tengah asyik nongkrong dan menikmati kopi di warung itu.
Aksi kuntilanak itu merupakan bagian dari penegakan aturan PPKM Darurat di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) malam.
Usai kuntilanak beraksi, polisi kemudian meminta masyarakat yang ada di tempat itu untuk mematuhi aturan dalam PPKM Darurat. Pasalnya, kasus COVID-19 di kota itu belum terkendali.
"Kegiatan ini berdasarkan SOP, yang mana sebelumnya kami sudah memberikan imbauan terhadap pemilik warkop atau cafe," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa.
Baca Juga:Wali Kota Bima Arya Pastikan Akses Keluar Masuk Kota Bogor Disekat 24 Jam Selama PPKM
Seperti halnya di Kawasan Jalan Janoko Ponorogo, ada warung kopi yang masih buka. Di lokasi ini ada puluhan remaja sedang nongkrong tanpa mempedulikan imbauan agar tak boleh ada kerumunan.
"Kami pun mendatangi lokasi memberikan imbauan agar mereka bubar," terangnya.
Petugas kemudian menjelaskan, ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan seharusnya masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat ini.
"Kami akan terus melakukan razia seperti ini sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat Ponorogo memahami aturan PPKM Darurat karena ini demi kebaikan Ponorogo juga," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.
Baca Juga:Langsung Datangi Warga, Anies Kerahkan 16 Mobil Vaksin Covid-19 Keliling