Ridwan Kamil Sebut PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Gara-gara Ini

"Saya menekankan bahwa wajib untuk industri mempunyai satgas di level masing-masing khususnya di pabriknya," tegas Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 08:30 WIB
Ridwan Kamil Sebut PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Gara-gara Ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

“Saya kemarin sudah rapatkan kesimpulannya kepala daerah kota/kabupaten harus mengirimkan surat edaran apa itu definisi esensial dan kritikal. Jadi semua itu berkilah di situ semua mengaku esensial padahal tidak,” katanya.

Selain itu, Kang Emil pun meminta perusahaan dan industri untuk memiliki Satgas COVID-19. Nantinya, Satgas COVID-19 tersebut bertugas melaporkan karyawan yang terpapar COVID-19 kepada Satgas Kabupaten/Kota dan Satgas Provinsi.

“Karena berdasarkan laporan yang diterima dari Bupati Karawang dan Bekasi, mereka tidak mempunyai satgas dan tidak mengurus pekerjanya yang terdampak COVID-19,” ujar dia.

“Oleh karena itu, saya menekankan bahwa wajib untuk industri mempunyai satgas di level masing-masing khususnya di pabriknya," ujar dia.

Baca Juga:Jawa dan Bali PPKM Darurat, PSMS Medan Berpeluang Jadi....

Kang Emil mengatakan semua pihak harus turut berkontribusi menyukseskan PPKM Darurat dalam menekan kasus penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menaati aturan tersebut, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak