Sekda Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus Aa Umbara

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.

Ari Syahril Ramadhan | Welly Hidayat
Kamis, 08 Juli 2021 | 14:34 WIB
Sekda Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus Aa Umbara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat seperti Sekda KBB Asep Sodikin. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Sekretaris daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).

"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Selain Asep Sodikin, KPK turut memanggil A. Fauzan Azzima (PNS); KH. Agus Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB); dan Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan KKB).

Baca Juga:Hengky Kurniawan Bagikan Kabar Gembira, Puluhan Ribu Warga KBB Bakal Dapat Ini

Kemudian, Chandra Kusuma (PNS); Aan Sopian Gentiana (PNS); KH. Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat KBB); Moch. Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat KBB); dan Rini Rahmawati (Swasta).

Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.

Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Baca Juga:Ngaku Ternak Ayam, Pas Digerebek Polisi Ternyata Ternak...

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini