SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyebutkan, sebanyak 34 ribu warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mendapat Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu per bulan.
BST tersebut merupakan bantuan dari program Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang rencananya akan disalurkan ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kemarin laporan dari Dinsos ada 34 ribu penerima. Memang bakal ada penyaluran (BST)," kata Hengky saat ditemui di Padalarang, KBB, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan intruksi dari Kemensos, BST pencairan untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan sekaligus kepada Keluarga Penerima Harapan (KPM). Artinya, sekitar 34 ribu KPM di Bandung Barat bakal menerima Rp 600 ribu.
Baca Juga:Ngaku Ternak Ayam, Pas Digerebek Polisi Ternyata Ternak...
Hengky mengatakan, saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial KBB tengah menyusun teknis untuk menyalurkan bantuan tersebut.
"Kita masih memikirkan teknis di lapangan, karena kalau kaitan dengan BST itu biasanya diserahkan secara langsung," ujar Hengky.
Dalam penyaluran BST tersebut, Hengky mengingatkan agar tidak terjadi kerumunan di saat penerapan PPKM Darurat, sehingga dalam penyaluran bantuan ini pihaknya menyarankan untuk ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
"Penyalurannya jangan sampai berkerumun saja, kemarin saya tanya (ke Dinsos KBB) bakal ditransfer enggak nih penyaluran BST? Tapi biasanya (disalurkan) langsung," imbuh Hengky.
Hengky mengatakan, kemungkinan teknis penyaluran BST ini tidak akan ditransfer karena tidak semuanya PKM di Bandung Barat memiliki rekening untuk menerima bantuan tersebut.
Baca Juga:Kasus Korupsi Bansos Corona Aa Umbara, KPK Panggil Sekda hingga Ketua DKM Masjid
"Jadi enggak apa-apa langsung saja, ini tetap dilaksanakan karena ini (bantuan) merupakan kebutuhan yang mendesak," ucapnya.
Untuk itu, kata Hengky, bantuan ini harus segera disalurkan ke setiap KPM atau jangan sampai ditunda-tunda karena nantinya dikhawatirkan akan menjadi masalah.
"Ini kebutuhan yang mendesak, jangan sampai diendapkan. Kalau sampai diendapkan juga akan jadi masalah karena warga juga kan membutuhkan yang terpenting protokol kesehatannya dijaga," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki