Ogah Damai, Istri Siri Pejabat Ini Minta Proses Hukum Lanjut

Polres Kuningan akan melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 11 Juli 2021 | 15:07 WIB
Ogah Damai, Istri Siri Pejabat Ini Minta Proses Hukum Lanjut
Pengacara perempuan berinisial YG yang menjadi korban kekerasan suami sirinya di Kuningan. [Fajarsatu.com]

Bahkan selama menjalin perkawinan siri dengan terlapor, korban selalu diperlakukan kasar.

“Klien kami meminta untuk melanjutkan perkara ini, karena sampai saat ini korban masih mengalami trauma,” pungkas Ivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini