Oknum di TPU Cikadut yang Palak Keluarga Jenazah COVID-19 Non-Muslim Sudah Dipolisikan

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan COVID-19. Siapa pun yang memanfaatkan situasi, apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas," kata Yana Mulyana.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 11 Juli 2021 | 15:56 WIB
Oknum di TPU Cikadut yang Palak Keluarga Jenazah COVID-19 Non-Muslim Sudah Dipolisikan
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Dok: Pemkot Bandung)

Ia menegaskan semua jenazah bisa dimakamkan di TPU tersebut tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Dia juga memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut tidak dipungut biaya sepeser pun. Karena menurutnya, upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena COVID-19, dan tidak dipungut biaya apa pun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” kata dia. [Antara]

Baca Juga:Idaman Mertua, Pemuda Tampan Ini Punya Omzet Ratusan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak