SuaraJabar.id - Kebijakan pemerintah menutup sektor perdagangan non-esensial di masa PPKM Darurat dinilai merugikan masyarakat.
Salah satunya diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Budi Nugraha. Ia menilai, penutupan pertokoan kategori non esensial penutupan toko yang masuk kedalam kategori non esensial di Jalan Hamara Effendi dan Pasar Banjar saat PPKM Darurat secara tidak langsung membunuh masyarakat.
“Secara tidak langsung bahwa penutupan sementara pertokoan yang dilakukan Kapolres Banjar itu sedang membunuh masyarakat secara perlahan,” kata Budi Nugraha kepada awak media, Minggu (11/07/2021).
Terlebih pada kondisi pandemi COVID-19 yang sampai sekarang belum usai, masyarakat harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-harinya.
Baca Juga:Sehari Jelang PPKM Darurat Batam, Warga Serbu Pusat Perbelanjaan
Seperti telah kita ketahui bersama, lanjut Budi, adanya pandemi yang menimpa masyarakat Indonesia, khususnya Kota Banjar. Hal itu sudah menjadi persoalan yang sangat mengerikan.
“Tapi alangkah baiknya pemerintah harus bisa mencari solusi yang tidak bertentangan seperti sekarang ini,” tandasnya.
Ia menjelaskan, penutupan sementara pedagang dengan kategori non esensial bertentangan dengan pemerintah yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah, khususnya Kota Banjar, saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi COVID-19. Tentunya ini ada ketidak harmonisan antara pemerintah kota dengan Kapolres Banjar,” ujar Budi.
Aktivis HMI Kota Banjar berharap adanya sosialisasi terlebih dahulu, sebelum menginstruksikan penutupan sementara terhadap pedagang dengan kategori non esensial.
Baca Juga:Depok Larang Pesta Pernikahan dan Khitanan hingga PPKM Darurat Berakhir
Selain itu, imbuh Budi, pihaknya juga berharap ketika pemerintah memberlakukan aturan seperti itu, ada semacam kompensasi untuk mengganti kerugian pedagang selama penutupan sementara. Atau bisa memberlakukan penutupan dengan jadwal tertentu.