Tanggapi Vaksin Berbayar, Ridwan Kamil: Harusnya Gratis

Vaksin COVID-19 yang disediakan memang seharusnya gratis dan dikelola oleh pemerintah supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 14 Juli 2021 | 19:07 WIB
Tanggapi Vaksin Berbayar, Ridwan Kamil: Harusnya Gratis
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi tanggapan soal adanya vaksin berbayar yang ditawarkan oleh PT Kimia Farma TBK baik kepada perusahaan atau individu.

Menurut Ridwan Kamil, pada dasarnya vaksin yang digencarkan distribusinya untuk penanganan COVID-19 itu disediakan 100 persen gratis untuk masyarakat.

Dalam konferensi pers virtual yang berlangsung Rabu (14/7/21), Ridwan Kamil memberi respon atas tanda tanya yang timbul saat munculnya penawaran vaksin berbayar yang dibandrol dengan harga Rp 439.570 perdosis sehingga masyarakat yang hendak membeli harus menyiapkan uang sebesar Rp 879.140.

Disampaikan oleh Ridwan Kamil, vaksin yang disediakan memang seharusnya gratis dan dikelola oleh pemerintah supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:Kanselir Jerman Tidak Akan Wajibkan Program Vaksin Covid-19 ke Warganya

“Pada dasarnya, seharusnya vaksin itu 100 persen gratis, tapi dikelola oleh negara sehingga tidak dimanfaatkan oleh mereka-mereka dengan cara yang kurang bertanggung jawab,” ujar Ridwan Kamil.

Meski Ridwan Kamil mengklaim bahwa vaksin memang sudah disediakan secara gratis oleh pemerintah, namun Ridwan Kamil tetap menegaskan bahwa adanya vaksin berbayar bukan merupakan hal yang kontroversial.
Menurutnya, penawaran vaksin berbayar itu merupakan salah satu bentuk upaya percepatan vaksinasi dan hal itu didukung oleh pemerintah.

“Semua upaya untuk mempercepat vaksinasi kita dukung,” kata Ridwan Kamil.

Penjualan vaksin berbayar pun dianggap sebagai suatu hal yang wajar karena untuk mendapatkan vaksin gratis, masyarakat diharuskan menunggu antrian yang kerap kali dengan jangka waktu yang tidak menentu.

Biaya yang dikeluarkan untuk vaksin berbayar itu bisa diibaratkan seperti membeli jadwal vaksin sendiri sehingga yang membeli tidak perlu menunggu antrian.

Baca Juga:Menkes Budi Buka Suara soal Vaksin Berbayar: Pure Business to Business

“Kalau mau gratis, ikut antrian di program-program pemerintah. Kalau tidak mau antri bisa membayar mungkin di tempat-tempat yang menyediakan, seperti dulu PCR gratis harus ikut antrian, kalau tidak ya atur sendiri,” tukas Ridwan Kamil.

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Berbayar Sebagai Upaya Mempercepat Herd Immunity

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksinasi berbayar merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity. Hal itu disampaikan oleh Nadia setelah munculnya banyak kritikan kepada pemerintah karena program vaksin berbayar menanamkan kesan pilih kasih kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi yang bervariatif

"Kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa vaksinasi gotong royong individu ini sebagai salah satu opsi dalam rangka perluas mempercepat, dan mendekatkan akses vaksinasi," ujar Nadia dalam konferensi pers, Selasa (13/7/21).

Nadia pun mengungkapkan, vaksinasi berbayar tidak akan mengganggu berjalannya program vaksinasi gratis bagi masyarakat yang tidak bisa atau tidak mau mengeluarkan biaya untuk vaksin Sinopharm yang diimpor oleh Kimia Farma. Sementara vaksin berbayar adalah vaksin Sinopharm, vaksin yang disediakan gratis adalah vaksin Sinovac yang sama-sama berasal dari Cina.

"Vaksinasi gotong royong sifatnya tidak wajib, dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksiansi gratis dari pemerintah," tegas Nadia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pun memberi tanggapan dengan mengatakan bahwa vaksinasi berbayar hanyalah sebuah opsi bagi masyarakat seperti yang disampaikan pula oleh Ridwan Kamil. Vaksin berbayar yang tercakup sebagai program vaksinasi gotong royong itu memang diizinkan peredarannya karena banyak pengusaha-pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Jadi ada beberapa misalnya perusahaan-perusahaan pribadi atau perusahaan-perusahaan kecil itu juga mereka mau mendapatkan akses ke vaksin gotong royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin, itu dibuka,” tutur Budi dalam keterangan pers yang dirilis Senin (12/7/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini