Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pun memberi tanggapan dengan mengatakan bahwa vaksinasi berbayar hanyalah sebuah opsi bagi masyarakat seperti yang disampaikan pula oleh Ridwan Kamil. Vaksin berbayar yang tercakup sebagai program vaksinasi gotong royong itu memang diizinkan peredarannya karena banyak pengusaha-pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
“Jadi ada beberapa misalnya perusahaan-perusahaan pribadi atau perusahaan-perusahaan kecil itu juga mereka mau mendapatkan akses ke vaksin gotong royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin, itu dibuka,” tutur Budi dalam keterangan pers yang dirilis Senin (12/7/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]