Tanggapi Vaksin Berbayar, Ridwan Kamil: Harusnya Gratis

Vaksin COVID-19 yang disediakan memang seharusnya gratis dan dikelola oleh pemerintah supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 14 Juli 2021 | 19:07 WIB
Tanggapi Vaksin Berbayar, Ridwan Kamil: Harusnya Gratis
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Berbayar Sebagai Upaya Mempercepat Herd Immunity

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksinasi berbayar merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity. Hal itu disampaikan oleh Nadia setelah munculnya banyak kritikan kepada pemerintah karena program vaksin berbayar menanamkan kesan pilih kasih kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi yang bervariatif

"Kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa vaksinasi gotong royong individu ini sebagai salah satu opsi dalam rangka perluas mempercepat, dan mendekatkan akses vaksinasi," ujar Nadia dalam konferensi pers, Selasa (13/7/21).

Nadia pun mengungkapkan, vaksinasi berbayar tidak akan mengganggu berjalannya program vaksinasi gratis bagi masyarakat yang tidak bisa atau tidak mau mengeluarkan biaya untuk vaksin Sinopharm yang diimpor oleh Kimia Farma. Sementara vaksin berbayar adalah vaksin Sinopharm, vaksin yang disediakan gratis adalah vaksin Sinovac yang sama-sama berasal dari Cina.

Baca Juga:Kanselir Jerman Tidak Akan Wajibkan Program Vaksin Covid-19 ke Warganya

"Vaksinasi gotong royong sifatnya tidak wajib, dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksiansi gratis dari pemerintah," tegas Nadia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pun memberi tanggapan dengan mengatakan bahwa vaksinasi berbayar hanyalah sebuah opsi bagi masyarakat seperti yang disampaikan pula oleh Ridwan Kamil. Vaksin berbayar yang tercakup sebagai program vaksinasi gotong royong itu memang diizinkan peredarannya karena banyak pengusaha-pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Jadi ada beberapa misalnya perusahaan-perusahaan pribadi atau perusahaan-perusahaan kecil itu juga mereka mau mendapatkan akses ke vaksin gotong royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin, itu dibuka,” tutur Budi dalam keterangan pers yang dirilis Senin (12/7/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak