Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor merilis data suram yang menunjukkan tren PHK yang konsisten dan mengkhawatirkan selama dua setengah tahun terakhir.

Andi Ahmad S
Minggu, 27 Juli 2025 | 15:30 WIB
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global
Ilustrasi PHK di Bogor, Jawa Barat [Antara]

SuaraJabar.id - Sinyal bahaya bagi dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor menyala terang. Sejak awal 2023 hingga pertengahan 2025, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara akumulatif telah menelan korban sebanyak 4.000 pekerja.

Angka ini menjadi cerminan betapa rapuhnya stabilitas lapangan kerja di salah satu kawasan industri penyangga ibu kota.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor merilis data suram yang menunjukkan tren PHK yang konsisten dan mengkhawatirkan selama dua setengah tahun terakhir.

Ini bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan kisah ribuan kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga:Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun

Data dari Disnaker Kabupaten Bogor memaparkan tren PHK yang patut diwaspadai dari tahun ke tahun:

Tahun 2023

Sebanyak 2.008 orang harus kehilangan pekerjaan. Puncak PHK terjadi pada bulan Maret (398 orang), Juli (390 orang), dan Januari (339 orang).

Tahun 2024

Angka PHK masih tinggi, mencapai 1.693 orang. Bulan Januari menjadi periode paling kelam dengan 463 pekerja di-PHK, diikuti November (214 orang) dan Februari (208 orang).

Baca Juga:Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan

Tahun 2025 (Januari - Mei)

Dalam lima bulan pertama, sudah tercatat 500 orang yang kehilangan pekerjaan mereka, menandakan badai PHK ini belum juga mereda.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik angka-angka mencemaskan ini?

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bogor, Surya Kuncoro, menjelaskan bahwa akar masalahnya berasal dari dua faktor utama internal perusahaan dan tekanan eksternal yang tak terhindarkan.

“Faktor internal seperti perusahaan bangkrut, pindah lokasi, atau karena kesalahan dari karyawan seperti indisipliner dan pelanggaran berat,” kata Surya, Jumat (25/7/2025).

Namun, faktor internal saja tidak cukup menjelaskan skala PHK massal ini. Surya menegaskan bahwa guncangan dari luar menjadi pemicu yang jauh lebih signifikan. Banyak perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya karena tekanan pasar yang berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini