SuaraJabar.id - Mobilitas warga bakal tetap dibatasi pada Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 20 Juli 2021. Pasalnya, Idul Adha jatuh di masa PPKM Darurat.
Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, penyekatan jalan pada hari Raya Idul Adha 2021 guna mencegah transmisi COVID-19. Menurutnya penyekatan pun akan dilakukan lebih ketat.
"Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku, jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi," kata Listyo saat mengecek penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (15/7/2021).
Listyo menjelaskan bahwa penyekatan itu dilakukan guna mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat di saat laju pertumbuhan kasus COVID-19 masih cukup tinggi.
Baca Juga:Tolak Penyekatan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan: Biarkan Saja Masyarakat Beraktivitas
Ia pun meminta masyarakat memahami ketentuan yang berlaku saat adanya PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, ia harap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang tidak mendesak.
"Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Dia pun menilai secara umum di Kota Bandung terjadi penurunan mobilitas pada jumlah kendaraan yang masuk melalui gerbang Tol Pasteur.
Pada pekan pertama PPKM darurat jumlah kendaraan yang melintas di Pasteur turun sebesar 23 persen, dan pada pekan kedua kembali turun sebesar 20 persen.
Untuk itu, ia pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap ketentuan PPKM darurat sehingga kasus COVID-19 bisa semakin berkurang.
Baca Juga:Tinjau Vaksinasi Massal di SMAN 38 Jakarta, Kapolri: Anak-anak Antusias
"Apabila nanti laju COVID-19 bisa kita kelola kemudian kita minta untuk vaksinasi digencarkan, dan ada satu titik perlahan-perlahan kegiatan (penyekatan) ini kita kendorkan, maka masyarakat bisa beraktivitas," tutur Kapolri.