Aksi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat "Dijegal" Rektor, Mahasiswa Akhirnya Lakukan Ini

Rektor UGJ mengirimkan surat kepada mereka agar aksi tolak perpanjangan PPKM Darurat diurungkan. Mengingat kondisi negara saat ini sedang memberlakukan aturan PPKM Darurat.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Juli 2021 | 13:30 WIB
Aksi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat "Dijegal" Rektor, Mahasiswa Akhirnya Lakukan Ini
ILUSTRASI-Aparat saat membubarkan massa dari HMI saat berdemo tolak PPKM Darurat di kawasan Menteng, Jakpus. (istimewa)

SuaraJabar.id - Belakangan ini masyarakat Cirebon, Jawa Barat mendadak dihebohkan dengan seruan aksi menolak perpanjangan PPKM Darurat di depan Balai Kota Cirebon pada hari Senin (19/07/2021).

Aksi yang diinisiasi salah satunya oleh BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) ternyata batal digelar.

Alasannya karena pihak Rektor UGJ mengirimkan surat kepada mereka agar aksi tersebut diurungkan. Mengingat kondisi negara saat ini sedang memberlakukan aturan PPKM Darurat.

Dengan terpaksa pihak BEM tersebut akhirnya menerima dengan lapang dada. Mereka pun lantas mengganti unjuk rasa dalam bentuk dialog dengan Pemerintah Kota Cirebon.

Baca Juga:Lengkap! Daftar Hukuman Pelanggar PPKM Darurat

Setelah berhasil berdialog dengan para pemangku jabatan di Kota Cirebon, pada Senin (19/07/2021) kemarin. Aliansi Masyarakat Cirebon menyampaikan 7 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah Kota Cirebon.

Adapun ketujuh tuntutan yang telah disetujui dan ditanda tangani oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, diantaranya sebagai berikut:

  1. Meminta dan menuntut para aparat untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat saat penerapan dan penerbitan PPKM Darurat.
  2. Mendesak pemerintah Kota Cirebon secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran dana sosial bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
  3. Menghimbau kepada satgas Covid-19, Pemkot Cirebon dan satuan tugas penerapan PPKM Darurat agar menjaga kondusif dalam penerapan PPKM.
  4. Memberikan kelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti pedagang dan kendaraan truck muatan lainnya untuk melintas di beberapa titik penyekatan.
  5. Memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang.
  6. Mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.
  7. Dan tuntutan diatas pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasikan point-point diatas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali apabila PPKM Darurat diperpanjang.

Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya seruan aksi bagi rakyat Cirebon untuk menolak keras kebijakan PPKM Darurat.

Hal ini diduga sebagai bentuk protes, lantaran pemerintah dinilai salah mengambil kebijakan. Sehingga kebijakan tersebut malah banyak merugikan masyarakat.

Seruan aksi masyarakat Cirebon menolak PPKM Darurat ini diduga diinisiasi oleh mahasiswa di kampus Kota Cirebon.
Hal ini terlihat dari unggahan video di akun instagram resmi BEM KM Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Jumat (16/07/2021).

Baca Juga:Tegas! Antropolog Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Hanya akan Siksa Rakyat Kecil

Dalam video tersebut berisikan undangan untuk masyarakat Cirebon agar ikut hadir unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Balai Kota Cirebon.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini