Mereka juga meminta BPK dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi anggaran covid-19 mulai dari Wali Kota dan Sekda Kota Bandung hingga ke jajaran kepala dinas, kabid, dan kasie.
Hal itu dilatarbelakangi karena menurut mereka instrumen korupsi tidak bisa sendiri harus melibatnya pejabat tinggi sampe kasie esselon empat.
Dalam aksi itu, mereka menganggap jika penerapan PPKM Darurat, itu tidak berjalan sukses, melainkan gagal dan sama sekali tidak berhasil.
Mereka pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga:Muncul Aksi Tolak PPKM, Mardani: Tanda Pemerintah Gagal Edukasi Kebijakan ke Masyarakat
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki