Geger Demonstran di Bandung Bawa Bom Molotov, Polisi Buru Sosok Ini

Bom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:45 WIB
Geger Demonstran  di Bandung Bawa Bom Molotov, Polisi Buru Sosok Ini
Polisi menangkap orang yang diduga sebagai penyusup pada aksi tolak PPKM Darurat di Bandung, Rabu (21/7/2021). [Tangkapan Layar Instagram @infobandungkota]

SuaraJabar.id - Polisi memburu sosok yang diduga memerintahkan seorang demonstran aksi tolak PPKM Darurat di Bandung untuk membawa bom molotov.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seseorang berinisial H karena kedapatan membawa bom mlotov pada aksi tolak PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021) lalu.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, H yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap bersama lima rekannya di kawasan Cicendo.

"Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin," kata Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Kamis (22/7/2021) dikutip dari Antara..

Baca Juga:Nasib Buruk Menanti Satpol PP Gowa Setelah Bogem Ibu Hamil

Menurutnya dari keterangan H, bom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate.

Ia pun akan mendalami kembali kasus tersebut karena pihak penyidik telah mengetahui identitas orang yang diduga memerintahkan H untuk membawa bom itu.

"Dari bukti hasil obrolan hp yang bersangkutan, memang sudah disiapkan sudah memang dibawa, ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo," kata Mangopang.

Kepada H, dia mengatakan, polisi menjerat dia dengan pasal 187 bis juncto pasal 53 KUHP tentang barang siapa yang membawa barang yang mengandung bahan peledak yang membahayakan harta dan nyawa.

"Dari kasus itu H terancam hukuman hingga delapan tahun penjara," kata dia.

Baca Juga:Terancam Tutup Selama PPKM Darurat, Warung Geprek Ini Malah Bantu Makan Warga Isoman

Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan aksi tolak PPKM Darurat di Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Polisi juga mengamankan 150 orang peserta aksi dan mengamankan beberapa barang bukti termasuk bom molotov.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan aksi unjuk rasa ini, diawali dengan seruan di media sosial.

Mereka yang awalnya berniat melakukan aksi unjuk rasa didominasi oleh mahasiswa, para drive ojek online, dan sejumlah pedagang kaki lima.

"Namun kita ketahui bahwa ojol dan kaki lima tidak akan ikut campur karena ini urusannya akan mengganggu kamtibmas kota bandung sehingga mereka memisahkan diri," kata Ulung di pelataran Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

"Adapun mahasiswa yang unjuk rasa itu sekitar 150 orang dan itu ditunggangi pihak lain yang akan membuat kota Bandung ini tidak kondusif," lanjutnya.

Ulung memaparkan, aksi awalnya berpusat di Balai Kota Bandung. Massa aksi kemudian melakukan longmarch ke arah Jalan Dago.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini