Ada Santri Perempuan Diamankan di Acara Pesta Miras, Satpol PP Minta Orang Tua Lakukan Ini

Remaja yang diamankan di pesta miras, termasuk seorang santri perempuan, dimita untuk menghubungi orang tua mereka usai tertangkap.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:29 WIB
Ada Santri Perempuan Diamankan di Acara Pesta Miras, Satpol PP Minta Orang Tua Lakukan Ini
ILUSTRASI-Petugas gabungan ketika memberikan imbauan kepada sekumpulan muda mudi yang kepergok pesta miras dalam giat patroli pengecekan pelaksanan PCBL di wilayah Kota Mataram, NTB, Sabtu malam (6/6/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Ciamis meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra-putri mereka.

Hal ini terkait dengan diamankannya empat remaja pria dan empat remaja perempuan yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras atau miras di sebuah kosan pada Kamis (22/7/2021).

"Lalu kita beri pengarahan kepada orang tuanya supaya mengawasi anaknya, dan tidak lagi melakukan perbuatan yang bisa merugikan bagi anak maupun orang tuanya,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak delapan remaja diamankan Satpol PP dari sebuah kosan di Ciamis. Remaja yang terdiri dari empat remaja pria dan empat remaja perempuan.

Baca Juga:Nasib Buruk Menanti Satpol PP Gowa Setelah Bogem Ibu Hamil

Dari empat perempuan yang diamankan, salah satunya merupakan santri di sebuah pesantren. Sementara satu perempuan lainnya tengah dalam kondisi hamil.

Mereka diamankan Satpol PP usai ada warga yang melaporkan adanya aktivitas berkumpul dan mengonsumsi miras di sebuah kosan di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Petugas Satpol PP kemudian mendatangi kosan tersebut pada Kamis (22/7/2021).

“Saat ke lokasi kos-kosan memang benar kami mendapati empat orang wanita dan empat orang laki-laki di dua kamar kos yang berbeda. Sehingga kami langsung mengamankan dan menggiring mereka ke Kantor Satpol PP guna dimintai keterangan,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule.

Ia mengatakan, razia yang pihaknya lakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di kosan tersebut sedang kumpul muda mudi.

Baca Juga:Jika Terbukti Tak Hamil, Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara

Menindaklanjuti laporan warga, maka pihaknya langsung mendatangi lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak