SuaraJabar.id - Pedagang kelapa muda di Cianjur, Jawa Barat, meraup keuntungan hingga jutaan rupiah selama PPKM darurat karena tingkat kebutuhan warga meningkat tajam, terutama pesanan kelapa hijau yang biasa digunakan untuk mengatasi keracunan dan kekurangan cairan.
Roni (38) pedagang kelapa muda di Jalan Abdulah Bin Nuh mengatakan sejak awal penerapan PPKM darurat hingga diperpanjang, mereka tetap diizinkan berjualan, namun tidak boleh minum ditempat alias dibawah pulang, sehingga angka pemesanan cukup tinggi dari 50 buah perhari meningkat hingga 400 buah perhari.
"Awal pandemi, lebih banyak yang mencari kelapa hijau atau kelapa obat mereka menyebutnya. Namun sejak dua minggu terakhir, penjualan kelapa biasa juga meningkat, katanya bagus untuk menaikkan imun dan membunuh virus jahat dalam tubuh, " kata Roni di Cianjur, Minggu (25/7/2021).
Ia menjelaskan, untuk satu buah kelapa hijau, biasa dijual Rp15 ribu, sedangkan kelapa muda biasa, dijual Rp10 ribu per buah. Setiap harinya, dia dapat menjual hingga 400 buah perhari, sehingga dapat meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
"Alhamdulillah tidak ada larangan berjualan, hanya tidak boleh makan atau minum di tempat seperti biasa. Untuk stok sangat mencukupi," ujarnya.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Link Live Streaming Pernyataan Jokowi Apakah PPKM Level 3-4 Diperpanjang
Hal senada terucap dari Sandi (43) pedagang kelapa muda lainnya, sejak pandemi pesanan kelapa hijau, meningkat tajam dibandingkan kelapa muda biasa. Bahkan pesanan lebih tinggi terasa sejak terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Cianjur, perhari dia dapat menjual hingga 600 buah kelapa hijau dan kelapa muda.
"Sejak awal pandemi, sudah tinggi penjualan khususnya kelapa hijau, perhari saya dapat membawa uang sampai Rp3 juta. Selama dua bulan terakhir, kami selalu menyiapkan stok dari petani di beberapa kecamatan di Cianjur. Selama ini, stok selalu ada karena langsung dari pertani," tuturnya.
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan hingga saat ini, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk tetap membatu pedagang kecil dan UMKM yang ada tetap berproduksi dan menjajakan produknya secara online, sebagai upaya membantu pemerintah menekan angka penularan. Bahkan setelah pandemi sejumlah program dipersiapkan untuk memulihkan perekonomian.
"Meski sudah mulai diizinkan kembali berjualan bagi pedagang non esensial, kami imbau mereka tetap menerapkan prokes, serta menghindari terjadinya kerumunan. Nanti setelah pandemi usai, kita sudah siapkan program besar untuk pemulihan ekonomi," katanya. (Antara)
Baca Juga:Pemerintah Diminta Transparan Soal Alasan PPKM Diperpanjang atau Longgarkan