SuaraJabar.id - Insentif tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Bogor periode Januari dan Februari 2021 hanya dibayarkan setengahnya dari jumlah insentif tahun lalu.
Pada tahun 2020, dokter spesialis sebelumnya mendapatkan insentif nakes sebesar Rp 15 juta, kini Rp 7,5 juta. Dokter umum atau gigi sebelumnya Rp 10 juta kini Rp 5 juta.
Bidan atau perawat sebelumnya Rp 7,5 juta kini Rp 3,75 juta. Tenaga kesehatan lainnya sebelumnya Rp 5 juta kini menjadi Rp 2,5 juta.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menjelaskan, saat ini insentif nakes ditanggung oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Nakes Positif Covid-19 Meninggal Usai Melahirkan, Bayinya pun Terinfeksi
Ia memaparkan, dari Rp 60 miliar yang disiapkan, sekitar Rp 34,8 miliar di antaranya telah dicairkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Januari dan Februari 2021.
Ia mengatakan, akibat insentif nakes yang kini ditanggung oleh pemerintah daerah, jumlah yang diberikan pun ikut berkurang.
Menurutnya, insentif nakes yang diberikan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing.
"Kalau dulu dibayar langsung oleh Kementerian Kesehatan, sekarang dibayar oleh pemerintah daerah. Jadi ada pengurangan nominal insentif, karena kami juga mesti mengukur kemampuan anggaran kami," ungkapnya, Senin (2/8/2021).
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pemberian insentif terhadap nakes dinilai memang perlu dilakukan.
Baca Juga:Diguyur Hujan, BPBD Catat Ada 3 Bencana Melanda Bogor
Hal ini mengingat betapa beratnya tugas dan tanggungjawab nakes dalam menghadapi Covid-19.
"Tentunya kita semua harus mengapresiasi kinerja para nakes yang sudah berjuang di garis depan melawan Covid-19. Jadi saya rasa sudah sewajarnya jika pemerintah mengapresiasinya melalui pemberian insentif," ungkapnya.