Biadab! Oknum Ketua RT Sunat Bansos dan Ancam Warganya agar Tak Lapor

Warga penerima bansostunai atau BST hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari yang seharusnya Rp 600 ribu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:07 WIB
Biadab! Oknum Ketua RT Sunat Bansos dan Ancam Warganya agar Tak Lapor
ILUSTRASI-Menko PMK Muhadjir Effendy menyaksikan proses penyaluran bansos tunai saat PPKM Darurat. (Foto: Humas Kemenko PMK)

“Kita nggak bisa berpangku tangan dengan menunggu bukti atau pelapor datang. Pemerintah harus hadir dan datang ke lapangan melakukan pemeriksaan. Kalau ada, langsung proses hukum jangan hanya nunggu. Kebayang kalau di Cianjur selatan harus lapor ke mana, terus ada intimidasi dan sebagainya,” tandas Hendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini