SuaraJabar.id - Nasib Dinar Candy usai melakukan protes PPKM diperpanjang dengan cara turun ke jalan dengan hanya menggunaan bikini bakal ditentukan sore ini, Kamis (5/8/2021).
Gelar perkara yang bakal digelar Penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan sore nanti bakal memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana terkait pornografi dalam kasus ini.
Dalam perkara ini Dinar Candy dipersangkakan melanggar Undang-Undang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga:Dinar Candy Masih Diperiksa, Polisi Pakai UU Pornografi dan ITE
Dalam kasus ini polisi juga akan memeriksa adik Dinar Candy, terkait aksi berbikini yang dilakukan kakaknya di muka umum. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Stress PPKM Diperpanjang
Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Baca Juga:Tangkap Dinar Candy, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.
Kekinian penyidik masih memeriksa Dinar Candy. Selain memeriksa Dinar Candy penyidik turut memeriksa adiknya selaku pelaku yang memvideokan aksi berbikini tersebut.
Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya," pungkasnya.