Para pedagang asli Bandung ataupun luar Bandung mulai membentuk area perdagangan di sekitar Jalan Otto Iskandar Dinata dan Jalan ABC.
Barulah area ini kemudian dikenal sebagai Pasar Baharoe. Untuk menyuburkan kembali roda perekonomian, pemerintah Hinda Belanda meresmikan Pasar Baru dengan status pasar semi-permanen pada tahun 1906.
Pada tahun 1935, Pasar Baru sempat menyandang sebagai pasar terbersih se-Hindia Belanda dan menjadi kebanggaan warga Bandung.
Meski sudah satu abad berlalu sejak peristiwa itu, hingga kini Pasar Baru tetap mempertahankan eksistensinya sebagai pusat perbelanjaan dengan beragam komoditas.
Baca Juga:Kolektor Barang Antik Beberkan Harga Koin Peninggalan Belanda yang Ditemukan di Bandung