Rentenir Jadikan Anak Sebagai Jaminan Utang, La Nyalla: Usut Tuntas!

Sampai ibu kandung dari anak-anak tersebut meninggal dunia, renternir M tak memulangkan bocah laki-laki itu.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 09 Agustus 2021 | 09:29 WIB
Rentenir Jadikan Anak Sebagai Jaminan Utang, La Nyalla: Usut Tuntas!
ILUSTRASI-Peringatan bagi rentenir untuk tidak masuk kawasan ini. [Klikpositif.com]

SuaraJabar.id - Kasus rentenir di Kota Bogor yang menahan anak-anak untuk dijadikan jaminan utang neneknya sempat menyita perhatian publik.

Berbagai kecaman pun muncul. Salah satunya dari Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

La Nyalla mengaku geram mendengar kabar dua cucu dari seorang warga di Kota Bogor dijadikan jaminan utang oleh rentenir. Ia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Jelas ini bukan tindakan yang dibenarkan, apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya. Dua bocah itu bahkan sempat ditahan selama 20 hari," kata La Nyalla dikutip dari Antara, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga:Tunggu Evaluasi Pusat, Bima Arya Berharap Kota Bogor Bisa Turun ke PPKM Level 3

Menurut dia, permasalahan utang harusnya bisa diselesaikan dengan cara lain dan tidak melibatkan anak-anak karena bisa berdampak pada psikologis.

"Anak-anak harus dibebaskan dari masalah-masalah orang tua. Kita tidak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar," ucap anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Jatim tersebut.

Kasus tersebut saat ini telah dimediasi aparat dari Polresta Bogor Kota. Dalam kasus ini, dia meminta polisi mengusutnya sampai tuntas meski mediasi telah dilakukan.

"Polisi harus usut sampai tuntas. Cari tahu adakah kekerasan atau intimidasi yang diterima anak-anak itu. Pastikan juga masalah seperti ini tidak diulangi pelaku. Jangan sampai ada korban anak-anak lainnya," kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Peristiwa itu menimpa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Pembangunan Alun-Alun Kota Bogor Baru Mencapai 10 Persen, Bima: Berjalan Baik

Untuk mengobati anaknya yang sakit, dia meminjam uang kepada pria berinisial M. Namun, M meminta cucu Mardiyah untuk menjadi jaminan dengan menahan anak tersebut selama 20 hari.

Ironisnya, sampai ibu kandung dari anak-anak tersebut meninggal dunia, M tak memulangkan bocah laki-laki itu, bahkan kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah bersama temannya, N, yang sebelumnya juga meminjamkan uang.

Karena merasa khawatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota, hingga akhirnya kedua anak tersebut dipulangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak