SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Menko Luhut dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) petang.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara lebih detail," kata Luhut.
Luhut mengklaim, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak sebelum menurunkan aturan detail mengenai perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021 itu.
Baca Juga:Aksi Klitih Kembali Marak, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta
Menurutnya, pihak-pihak itu di antaranya asosiasi mal dan perindustrian.
"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," jelas Luhut.
Sebelumnya diberitakan, asyarakat Kota Bandung dinilai sudah lelah menghadapi sejumlah pembatasan terutama yang berkaitan dengan sumber penghasilan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
Melihat kondisi masyarakatnya yang sudah lelah, Wali Kota bandung Oded M Danial meminta Pemerintah Pusat tak lagi memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang akan berakhir hari ini, Senin (9/8/2021).
Oded menambahkan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung mengalami penurunan signifikan.
Baca Juga:Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
"Harapan saya, Mang Oded sebagai wali kota tidak diperpanjang, harapannya seperti itu karena masyarakat sudah lelah," ujarnya kepada wartawan di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (9/8/2021).