Terciduk Dugem di Masa PPKM, 5 Anggota Dewan Jadi Tersangka

Lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Terciduk Dugem di Masa PPKM, 5 Anggota Dewan Jadi Tersangka
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

Dia menjelaskan. lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

"Dari 17 orang itu ada lima anggota dewan dari Labuhanbatu Utara," pungkasnya.

Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memastikan ada 5 anggotanya yang ditahan usai terjaring razia PPKM di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Sejak sore, Ketua DPRD bersama rombongan yang terdiri dari anggota DPRD maupun pimpinan partai sudah tiba di sana.

Baca Juga:Bayi Baru Lahir Ditemukan di Jurang, Kondisinya Masih Hidup

Namun baru sekira pukul 21.00 WIB, mereka diperbolehkan menemui anggotanya.

Usai menjenguk selama kurang lebih 30 menit, H Indra kepada wartawan memastikan 5 anggotanya ditangkap saat dugem.

Setelah berkomunikasi dengan kelimanya, Indra baru memastikan berita yang beredar.

“Iya mereka mengaku bersalah. Hal itu membuat kita prihatin,” ujar politisi Partai Golkar itu

Menurut informasi tidak ada agenda kerja anggota dewan tersebut di Kisaran, Kabupaten Asahan. Mereka tampaknya khusus datang ke hotel tersebut untuk dugem.

Baca Juga:DPRD Bungo Ancam Mogok Gegara Uang Perjalanan Dinas Tak Cair, Netizen: Emang Sudah Kerja?

Ditanya identitas kelimanya, Indra mengatakan identitas sudah sesuai dengan pemberitaan di media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak