SuaraJabar.id - Jalur pendakian Gunung Ciremai, Jawa Barat, dibuka kembali oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kabupaten Kuningan.
Sebelumnya jalur pendakian Gunung Ciremai ditutup sementara karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pembukaan kembali pendakian Gunung Ciremai, sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah, namun selama berada di lokasi wisata tersebut para pendaki diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pendakian sudah dibuka sesuai kebijakan Pemda Kuningan," kata Juru Bicara BTNGC Kabupaten Kuningan Agus Yudantara di Kuningan, Jumat (13/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:PPKM Level 3, Pemkot Tasikmalaya akan Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Selain itu, kata dia, kuota pendakian juga dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada, di semua jalur.
Dia menjelaskan pembatasan jumlah pendaki tersebut salah satu upaya meminimalkan terjadinya keramaian di puncak Ciremai, sehingga ketentuan jaga jarak antarpendaki bisa diterapkan.
"Pembatasan pendakian dari hasil analisa daya tampung dan daya dukung untuk menentukan kuota pengunjung. Dari kapasitas 100 persen dikasih kuota hanya 25 persen saja," tuturnya.
Selain pembatasan kuota pendakian, pihaknya juga membatasi jumlah pendaki, di mana setiap kelompok maksimal delapan orang.
Dengan adanya persetujuan pembukaan kembali wisata pendakian, kata dia, maka semua jalur pendakian di Kabupaten Kuningan dan Majalengka sudah melayani para pendaki.
Baca Juga:Selamat! Kota Depok Masuk Zona Oranye
"Kita buka di semua jalur pendakian, yaitu Linggarjati, Palutungan, Linggasana, dan Apuy," ujarnya. (ANTARA)