SuaraJabar.id - Masjid Agung Kota Cimahi kembali menggelar salat Jumat berjamaah, Jumat (13/8/20221). masjid itu sempat tutup beberapa pekan karena pemberlakukan PPKM Level 4.
Namun demikian, pelaksanaan salat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah jemaah dibatasi maksimal 25 persen. Jemaah yang hadir hanya 400 orang atau seperempat dari kapasitas maksimal masjid yang mencapai 1.600 orang.
"Hari ini sekitar 400-an karena kan seperempatnya. Sekarang belum diumumkan secara luas, jadi untuk warga sekitar dulu karena takutnya euforia jadi malah membludak," kata Ketua DKM Masjid Agung Cimahi Dadan Darmawan, melansir dari Ayobandung.com.
Pihaknya tidak menerapkan aturan ganjil genap bagi jemaah yang diizinkan mengikuti Salat Jumat dan lebih memilih menerapkan pembatasan jumlah jemaah.
Baca Juga:Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Bintan Beri Pembelaan: Beliau Sangat Ulet
"Aturan ganjil genap jemaah itu tidak diterapkan di kami, jadi lebih ke pembatasan saja. Jadi salat Jumatnya hanya sekali saja, tidak dua kali pelaksanaan Jumatan," ujarnya.
Pihaknya meminta khatib mempersingkat materi khutbah yang akan disampaikan. Termasuk tidak menyampaikan pengumuman kecuali untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan.
"Kami sudah sampaikan ke khatib untuk memperpendek khutbahnya, tidak ada pengumuman kecuali soal mengingatkan prokes. Dibuat cepat saja semuanya," tukasnya.